JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen, mengemis, atau bahkan meminta uang kepada warga.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan, ondel-ondel merupakan budaya asli Jakarta yang harus digunakan dengan cara yang lebih baik.
“Memang ini suatu proses yang tidak mudah. Di satu sisi kita ingin melestarikan budaya bangsa, termasuk budaya betawi ondel-ondel. Tapi di sisi lain, juga kita ingin melakukan dengan cara-cara yang baik dan lebih bijak ya”, ungkap Riza saat diwawancara wartawan (24/3).
Baca Juga: Ondel-Ondel Dilarang Untuk Mengamen, Ini Tanggapan Pemain Ondel-Ondel Keliling
Menurutnya, penggunaan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen, dikhawatirkan akan mengganggu masyarakat lain.
“Sekarang ini dilarang, karena kalau ondel-ondel dalam jumlah besar, ukuran besar, kemudian berada di jalan-jalan, dikhawatirkan akan mengganggu”, tambahnya.
Wagub menambahkan, Pemprov DKI akan mengatur para pemain ondel-ondel tersebut, supaya bisa bermain dengan lebih tertib, sehingga dapat melestarikan budaya dengan cara yang lebih baik.
“Nanti akan diatur oleh Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, diberi tempat yang lebih baik lah”, paparnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.