JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam persidangan, perdebatan antara kuasa hukum Rizieq Shihab dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terjadi.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman meminta agar Jaksa Penuntut Hukum tidak menyela saat tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta hakim untuk kembali mengundur jalannya sidang.
Munarman pun berteriak "Saudara diam! Ini giliran saya!" kepada jaksa.
Namun jaksa tetap meminta agar sidang dengan agenda pembacaan eksepsi tetap dijalankan.
Setelah beberapa kali sidang ditunda karena terdakwa Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan untuk menghadirkan Rizieq Shihab di ruang sidang.
Keputusan ini dilakukan salah satunya dengan pertimbangan kualitas jaringan internet yang membuat komunikasi selama jalannya sidang terhambat.
Ketua Majelis Hakim memutuskan jika sidang akan dilanjutkan pada Jumat (26/3/2021) mendatang.
Sementara itu, petugas membubarkan kerumunan simpatisan, Rizieq Sihab, yang berkumpul di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pembubaran guna menekan penyebaran covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.