KOMPAS.TV - Suasana kafe di Kelurahan Oesepa, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang, Nusa Tenggara Timur yang sepi ini, dimanfaatkan seorang remaja untuk mencuri sebuah topi dan ponsel milik salah seorang pekerja.
Karena tepergok, remaja tersebut melarikan diri. Namun berhasil ditangkap para pekerja.
Para pekerja melaporkan peristiwa ini kepada pemilik kafe yang adalah Anggota Polsek Alak, Aipda Bill Joosten. Aipda Bill kemudian mendatangi tempat usahanya dan mengajak remaja tersebut berbicara.
Remaja yang berusia 17 tahun itu adalah seorang anak yatim yang berasal dari Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang. Ia putus sekolah dan ingin memiliki ponsel.
Bersimpati, Aipda Bill enggan melaporkan remaja ini ke kantor polisi. Ia bahkan memberikan sejumlah bantuan, berupa 1 unit ponsel, beras, mi instan dan uang tunai.
Dengan bantuan di tangannya, remaja tersebut kemudian dilepas dan dibiarkan kembali ke rumahnya. Kebaikan yang diterima, diharapkan membuatnya sadar dan tidak mengulangi perbuatannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.