TAKALAR, KOMPAS.TV - Setelah ditangkap di rumahnya, pemuda berinisial F yang disangka sebagai pembuat dan penyebar video hoaks suap jaksa di sidang Rizieq Shihab dibebaskan.
Terduga tidak terbukti membuat dan mengunggah konten video hoaks dan diduga hanya menjadi korban peretasan.
F yang merupakan warga Takalar, Sulawesi Selatan, yang ditangkap oleh kejaksaan akhirnya dipulangkan.
Baca Juga: Penasihat Hukum Rizieq Shihab Sebut PN Jaktim Tidak Berwenang Sidangkan Perkara Kliennya
Menurut pemeriksaan, akun F ternyata diretas dan disalah gunakan oleh seseorang untuk menyebarkan video hoaks suap jaksa sidang Rizieq Shihab.
Kejaksaan pun telah memulangkan F dan kini telah berada di rumahnya.
Ditemui dirumahnya, F mengaku tidak mengetahui adanya video hoaks suap jaksa di sidang Rizieq Shihab.
Menurut F, ia tidak bisa menggunakan akun media sosialnya sejak dua pekan yang lalu.
Baca Juga: Rizieq Shihab Minta Pendukungnya yang Hadir saat Sidang Offline Nanti untuk Tertib
Diduga akunnya digunakan pelaku untuk menyebarkan konten hoaks.
Ia berharap kasus ini bisa terungkap dan pelaku sebenarnya bisa ditangkap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.