SOLO, KOMPAS.TV - Kasus mahasiswa yang dinilai menghina Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di media sosial, kembali berlanjut.
Sekelompok advokat mendaftarkan gugatan pra peradilan untuk mempertanyakan pemanggilan yang dilakukan Polresta Solo.
Sekelompok pengacara ini datang ke Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Diejek Mahasiswa Lewat Medsos, Gibran: Saya Sering Dibully Tapi Tidak Pernah Lapor
Mereka mendaftarkan pra peradilan terhadap pemanggilan seorang mahasiswa berinisial AM.
Beberapa waktu lalu Polresta Solo memanggil AM yang diduga menghina Gibran Rakabuming dalam sebuah postingan di media sosial.
Pemanggilan ini dinilai tidak berdasar dan tidak sah untuk dilakukan oleh polisi.
Walaupun yang bersangkutan tidak ditahan, tetapi pemanggilan sudah bisa dianggap sebagai penangkapan.
Baca Juga: Gibran Sambut Baik saat Kaesang dan Erick Thohir Resmi jadi Pemilik Klub Sepak Bola Persis Solo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.