BEKASI, KOMPAS TV - Sebuah video memperlihatkan seorang pria berambut gondrong tengah menggandakan uang. Aksi pria itu sampai-sampai ditonton oleh sejumlah warga.
Video tersebut lantas viral setelah diunggah ke media sosial.
Dalam video itu, pria yang menggunakan peci dan duduk bersila di lantai tampak menggandakan uang pecahan Rp 100 ribu.
Baca Juga: Terdakwa Suap Bansos Juliari Batubara Menyebut Kader PDIP Sering ke Ruangannya
Belakangan diketahui, pria berinisal H itu merupakan warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun kini, H harus berurusan dengan polisi setelah video tersebut viral.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pria berinisial H itu telah diamankan oleh anggota Polsek Babelan, Bekasi, Jawa Barat setelah video rekamannya beredar.
Selain H, kata Yusri, polisi turut mengamankan istri pelaku yang masih berusia 18 tahun berinisial NP. Juga mertua serta dua orang lainnya.
Baca Juga: Awas..! Penipuan Dengan Modus Gandakan Uang
"Pengakuan istri, semua benda yang ada di dalam video tersebut, termasuk uang diduga palsu, sudah dibakar," kata Yusri dikutip dari Kompas.com pada Senin (22/3/2021).
Yusri mengatakan, aksi H dalam mengggandakan uang diduga terkait penipuan. Uang pecahan Rp 100 ribu yang ada di dalam video itu diduga palsu.
"Semua benda yang ada di video termasuk uang diduga uang palsu," ucap Yusri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.