JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (22/3/2021).
Seperti diketahui, Juliari Batubara terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial atau bansos penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Baca Juga: Terdakwa Suap Bansos Juliari Batubara Menyebut Kader PDIP Sering ke Ruangannya
Pada sidang kali ini, Juliari bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Dalam kesaksian, Juliari mengatakan, beberapa kali menyewa pesawat khusus menggunakan anggaran Kemensos selama kurun waktu 2020.
Juliari mengklaim carter pesawat itu dilakukannya karena ada keperluan dinas luar kota. Juliari mengaku mencarter pesawat sebanyak 3 sampai 4 kali.
"Pernah (sewa pesawat) sekitar 3-4 kali. Yang saya ingat ke Luwu Utara lihat banjir kalau enggak salah, ke Natuna, kemudian ke Bali," kata Juliari menjawab pertanyaan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Pengakuan Juliari soal Banyak WA Masuk dan Proposal Minta Proyek Bansos Covid-19
Mendengar jawaban Juliari, Jaksa tampaknya belum puas. Jaksa membantah pernyataan itu, lalu kemudian menyinggung daerah lainnya seperti Semarang dan Tanah Bumbu.
Bekas politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu pun akhirnya mengakui bahwa ia juga pernah ke daerah tersebut dengan menyewa pesawat.
"Iya pernah. Itu waktu awal-awal Desember 2020," ucap Juliari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.