Kompas TV bisnis bumn

KPPU Sebut Ada Petinggi BUMN Rangkap Jabatan di 22 Perusahaan Swasta

Kompas.tv - 23 Maret 2021, 09:39 WIB
kppu-sebut-ada-petinggi-bumn-rangkap-jabatan-di-22-perusahaan-swasta
Menteri BUMN Erick Thohir. (Sumber: Kementerian BUMN)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, sebanyak  62 direksi dan komisaris BUMN yang rangkap jabatan di perusahaan swasta.

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Sekretariat KPPU Taufik Ariyanto mengatakan, temuan itu berdasarkan identifikasi di 3 sektor. Yaitu keuangan, pertambangan, dan konstruksi.

Untuk sektor keuangan, termasuk asuransi dan investasi, terdapat 31 direksi atau komisaris yang rangkap jabatan di perusahaan swasta. Mereka bisa menjabat 1 hingga 11 jabatan di perusahaan lain.

"Jadi ada pula satu direksi/komisaris BUMN yang di saat bersamaan menjadi direksi/komisaris di 11 perusahaan swasta," kata Taufik seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/03/2021).

Baca Juga: Ketua PBNU Said Aqil Siradj jadi Komisaris Utama PT KAI

Lalu di sektor pertambangan ada sebanyak 12 direksi/komisaris yang rangkap jabatan. Bahkan pada sektor ini ada petinggi BUMN yang juga menjabat sebagai direksi/komisaris di 22 perusahaan swasta.

Sedangkan di sektor konstruksi tercatat ada 19 direksi/komisaris yang rangkap jabatan di perusahaan swasta. Rata-rata para petinggi BUMN itu bisa menjabat 1 hingga 5 jabatan direksi/komisaris di perusahaan lain.

Temuan KPPU ini diprediksi masih akan terus bertambah. Lantaran KPPU berencana memperluas identifikasi rangkap jabatan ke BUMN pada sektor-sektor lainnya.

KPPU pun meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencabut aturan yang membolehkan petinggi BUMN rangkap jabatan.

Baca Juga: Ketua Umum PBNU jadi Komisaris Utama KAI, Kementerian BUMN: Said Aqil Berpengalaman di Dunia Bisnis



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x