JAKARTA, KOMPAS TV - Edhy Prabowo mengungkapkan alasan menunjuk salah seorang tim sukses Jokowi Jokowi saat Pilpres menjadi staf khusus (stafsus) dirinya saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
Edhy membeberkan hal itu dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam persidangan, Edhy yang dihadirkan sebagai saksi menjelaskan alasan pemilihan beberapa orang untuk menjadi staf khusus dirinya.
Baca Juga: Kasus Suap Menteri Edhy Prabowo, KPK Sita 13 Sepeda Mewah Lapierre
Berawal ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya terkait mekanisme penunjukan staf pembantu untuk Edhy Prabowo.
Jaksa bertanya apakah pemilihan stafsus itu didasari pada mekanisme tertentu atau langsung ditunjuk.
"Nama-nama yang kemudian diangkat sebagai staf khusus saudara artinya itu apakah usulan anda sendiri atau ada rapat internal dahulu?" tanya jaksa dikutip dari Wartakota pada Senin (22/3/2021).
Edhy kemudian menjawab bahwa ia mengakui telah menunjuk beberapa orang secara langsung untuk menjadi staf khususnya.
Tiga staf pembantu Edhy Prabowo terdiri atas Safri Muis, Putri Catur, dan TB Yanuar ditunjuk sebagai staf ahli karena dinilai berperan besar membantunya saat duduk di kursi Ketua Komisi IV DPR RI.
"Saya mengajak saudara Safri Muis, Saudri Putri, dan TB Yanuar karena dulu sewaktu saya jadi anggota DPR-RI selama tiga periode, di periode ke dua mereka membantu saya menjadi ketua komisi IV DPR RI," kata Edhy.
Baca Juga: Edhy Prabowo, Antara Jam Rolex dan Tiga Sekretaris Pribadi Perempuan
Sementara untuk staf khususnya bernama Andreu Misanta merupakan tim sukses kubu Joko Widodo atau Jokowi saat Pilpres 2019 lalu.
Edhy diketahui berasal dari Partai Gerindra, yang mana pada Pilpres 2019 berseberangan dengan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Ia menunjuk Andreu karena ada maksud tertentu, yakni dirinya berharap dengan penunjukan orang dari kubu Jokowi, bisa menghilangkan kesan menguasai setelah dirinya diminta menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Sementara secara politis untuk supaya saya sebagai menteri kebetulan dari pasangan nomor urut dua yang seolah-olah mengambil porsi seolah-olah kita semua yang menguasai," katanya.
Dalam perkara suap ini, KPK menetapkan total tujuh orang tersangka.
Enam orang di antaranya berperan sebagai penerima suap, yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.