JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E. Zulpan mengatakan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pria terduga pembuat video hoaks suap jaksa sidang Rizieq Shihab.
"Yang bersangkutan diamankan ya jadi belum ditangkap. Masih dalam pendalaman pihak kejaksaan terkait benar tidaknya yang bersangkutan menyebarkan video hoaks tersebut," jelas Kombes E. Zulpan.
Berdasarkan hasil penelusuran oleh tim intel Kejaksaan Agung, penyebar video tersebut mengarah kepada pria berinisial F yang masih berusia 18 tahun tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara Terkait Video Hoaks Suap Jaksa dalam Sidang Rizieq Shihab
Sebuah ponsel beserta akun yang diduga sebagai alat membuat dan menyebarkan hoaks turut disita.
"Nah ini masih didalami apakah ini yang bersangkutan memiliki akun itu, atau memang akunnya dihack oleh orang lain. Ini masih pendalaman oleh pihak Kejaksaan," ungkap Zulpan.
Lalu apa lagi yang didalami oleh kejaksaan dan polisi?
Simak pembahasannya bersama Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E. Zulpan.
Baca Juga: Pengacara Rizieq Shihab Enggan Komentar soal Viral Video Hoaks Jaksa Terima Suap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.