KOMPAS.TV - Sebuah video hoaks berisi narasi adanya suap terhadap jaksa dalam sidang Rizieq Shihab beredar di media sosial.
Menko Polhukam Mahfud MD dan Kejaksaan Agung memastikan video soal jaksa yang disuap dalam kasus Rizieq tidak benar.
Video hoaks ini diawali dengan gambar penangkapan jaksa dengan narasi yang mengatakan telah terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap dalam sidang Rizieq Shihab.
Padahal gambar itu merupakan peristiwa penangkapan terhadap jaksa berinsial AF terkait kasus suap dalam penanganan tindak pidana korupsi penjualan tanah desa di Sumenep pada tahun 2016 lalu.
Kejaksaan Agung membantah isi video hoaks soal jaksa terima suap di sidang Rizieq Shihab itu.
Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Kompas TV, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer mengatakan Kejaksaaan Agung menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Kejagung juga meminta masyarakat untuk tidak menyebar-luaskan video tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD lewat akun Twitternya meluruskan informasi tak benar atau hoaks dalam video tersebut.
Mahfud mengatakan video ini viral. Publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini, tapi ternyata hoaks.
Penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep, bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang.
Sementara itu pengacara Rizieq Shihab Azis Yanuar yang juga muncul dalam video tersebut, menolak berkomentar mengenai pernyataaan Kejaksaan Agung dan juga narasi hoaks soal jaksa yang menerima suap dalam sidang Rizieq Shihab.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.