JAKARTA, KOMPAS.TV - Saipul Jamil dikabarkan segera bebas sebelum bulan Ramadhan jika pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus suapnya dikabulkan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kini, Saipul Jamil sedang menjalani persidangan atas kasus suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat itu, Saipul Jamil suap hakim dan panitera PN Jakarta Utara guna meloloskan kasus pencabulan yang menyeret Saipul Jamil.
Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil menyebutkan saat ini proses PK sudah mengajukan bukti bahwa adiknya tidak terbukti melakukan suap.
"Kalau memang dikabulkan, Insya Allah Ramadan tahun ini sudah bebas," ungkapnya Samsul Hidayatullah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
Jika benar dikabulkan, Samsul menegaskan kalau pria yang akrab disapa Bang Ipul itu sudah disambut dengan segudang pekerjaan.
"Sudah tiga stasiun televisi yang respon langsung sigap dalam beberapa minggu kemarin, tawarkan pekerjaan," ucapnya.
Samsul tak menyangka mantan suami Dewi Perssik itu masih laris di televisi.
"Artinya ini bagian dari hikmah baik, karena ternyata bang Ipul masih dinantikan," ungkapnya.
"Sekarang tinggal tunggu Saipul nya, apakah mau kerja apa istirahat dulu. Soalnya kan sudah lebih dari lima tahun."
"jadi engga dipaksain juga di artisnya gitu," ujar Samsul Hidayatullah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.