TUBAN, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus pencurian 21 ton BBM jenis solar milik PT Pertamina di wilayah Tuban, Jawa Timur.
Kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 miliar.
Saat penangkapan pelaku pencurian bbm jenis solar, yang dilakukan di perairan Tuban Jawa Timur.
Dua orang tersangka yang berperan sebagai nakhoda kapal dan eksekutor pencurian berhasil ditangkap di atas kapal MT Putra Harapan.
Baca Juga: Penggusuran di Pancoran, Kuasa Hukum Warga Minta PT Pertamina Hadiri Sidang Sengketa Lahan
Sementara 4 orang lainnya melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke laut.
Modus yang dilakukan komplotan ini dengan melakukan penyedotan solar dari tempat penampungan bbm milik PT Pertamina Tuban ke atas kapal motor tanker melalui pipa bawah laut.
Sementara itu, pihak Pertamina menyebut, selalu melakukan pemeriksaan rutin dengan melakukan pengecekan jumlah bbm yang masuk dan yang keluar.
Pihaknya juga memastikan akan melakukan tindakan tegas jika diketahui ada pekerja Pertamina yang terbukti ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.