JAKARTA, KOMPAS.TV- Artis Cynthiara Alona bersama adik dan salah satu rekannya menjadi tersangka dugaan kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Hal ini pun menarik keprihatinan pemerintah.
Bahkan Tenaga Ahli Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Erlinda meminta agar Cynthiara Alona cs mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
Dia beralasan penjatuhan hukuman itu karena Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya berinisial AA dan DD terlibat dalam kasus dugaan eksploitasi anak dan prostitusi online yang mana Pekerja Seks Komersial (PSK) masih di bawah umur.
Baca Juga: Jadi Tersangka Prostitusi, Polisi Sebut Kamar Hotel Cynthiara Alona Penuh Perempuan di Bawah Umur
"Kami memohon dengan sangat, kepada para penegak hukum yang lain, seperti jaksa, hakim, berikan tuntutan hukuman yang semaksimal mungkin," kata Erlinda dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
KSP, kata Erlinda pun mengapresiasi jika para penegak hukum bisa memberikan hukuman seberat-beratnya.
"Kami (akan) apresiasi, di situ disangkakan dengan pasal bisa menjerat sampai 10 tahun, berikan 10 tahun itu untuk mereka," tegas Erlinda melanjutkan.
Erlinda juga menegaskan, penjatuhan hukuman yang seberat-beratnya terhadap Cynthiara Alona dan dua tersangka yang lain agar memberikan efek jera yang kuat.
Baca Juga: Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online
"Agar tidak lagi mengeksploitasi anak, tidak lagi terjadi seperti ini," tegas Erlinda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.