JAKARTA, KOMPAS.TV- Polisi terus melakukan penyidikan terhadap dugaan praktik prostitusi yang menyeret nama artis Cynthiara Alona.
Artis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap lantaran menjadi hotel miliknya menjadi lokasi praktik prostitusi.
Bahkan pihak kepolisian menyebut kamar-kamar di hotel itu penuh dengan perempuan di bawah umur.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan puluhan orang terjaring dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (13/3/2021) malam atas dugaan prostitusi itu.
Baca Juga: Polisi: Cynthiara Alona Tersangka Kasus Prostitusi Anak-anak
Saat digrebebek sebanyak 15 orang di antaranya perempuan masih di bawah umur.
"Jadi pada saat kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar yang dimiliki semua penuh dengan anak-anak," kata Yusri, Jumat (19/3/2021).
Bahkan, Cynthiara dan dua tersangka lain yakni DA dan AA mengharapkan korban tidak cepat meninggalkan hotel yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Banten tersebut.
"Tinggal kerja dari mucikari kemudian menawarkan (korban anak-anak) di media sosial kepada pria hidung belang dengan sudah menyiapkan kamar bagi para pelakunya," kata Yusri.
Baca Juga: Artis CA Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Dugaan Prostitusi Pasca Hotel Miliknya Digrebek
Lantas apa kaitan Cynthiara Alona menjadi tersangka?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.