JAKARTA, KOMPAS.TV—Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terlibat perdebatan dengan jaksa penuntut umum menjelang persidangan kasusnya.
Dengan nada suara meninggi, Rizieq menolak perdebatannya itu direkam karena bukan bagian dari persidangan.
"Ini sinetron namanya, matikan (rekamannya)!," kata Rizieq sembari menunjuk-nunjuk ke arah kamera.
Perdebatan Rizieq terjadi saat dirinya berada di lorong bangunan areal masuk ruang tempatnya bersidang di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Tunjuk Jaksa dan Teriaki Hakim Minta Rizieq Shihab Dihadirkan, Munarman: Silakan Sidang Sama Tembok
Mengetahui sidang secara daring, Rizieq bersikeras memilih dihadirkan langsung di hadapan majelis. Perdebatan ini terekam dalam tayangan YouTube PN Jakarta Timur.
Rizieq menegaskan penolakannya menghadiri sidang virtual atau daring.
"Sidang yang lalu sudah saya sampaikan tak bersedia secara online. Silakan majelis hakim bersama jaksa lanjutkan saja sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya," ujar eks pimpinan Front Pembela Islam itu.
Baca Juga: Rendahkan Martabat Peradilan, Rizieq Shihab Dinilai Bisa Terancam Pidana Baru
Pernyataan Rizieq tersebut terbilang tak jamak lantaran persidangan yang tidak dihadiri oleh terdakwa hanya berlaku pada kasus-kasus spesifik saja.
Seperti diketahui hari ini Rizieq Shihab diagendakan hendak menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Puncak, Jawa Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.