JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya, menetapkan artis CA, sebagai tersangka, atas dugaan keterlibatan dalam praktik prostitusi, di hotel miliknya, di kawasan Tangerang.
Pengacara artis CA, mempertanyakan status tersangka, yang menjerat kliennya dalam dugaan kasus prostitusi, di hotel miliknya.
Baca Juga: Puluhan Remaja Terjaring Razia di Sebuah Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online!
Pihak pengacara juga membantah kliennya ditangkap.
Menurut pengacara, CA datang sendiri ke Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/03) kemarin, setelah mendengar kabar hotelnya digerebek polisi, Selasa malam, 16 Maret.
Pasca digerebek selasa 16 Maret lalu, hotel milik artis CA, di Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, masih beroperasi.
Tidak ada tanda-tanda penyegelan, ataupun garis polisi.
Salah seorang petugas keamanan mengatakan, puluhan muda-mudi ditangkap terkait prostitusi online.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.