KABUPATEN SEMARANG, KOMPAS.TV - Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tidak bisa mengambil uang mereka selama satu tahun. Pihak bank berdalih tidak bisa mengembalikan uang nasabah, karena mengalami masalah keuangan sejak pandemi Covid-19.
Perempuan yang menangis ini adalah salah seorang nasabah BMT Taruna Sejahtera, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Ia frustasi karena tidak mencairkan dana tabungannya.
Perempuan ini datang bersama nasabah lain yang bernasib sama. Namun hanya kecewa yang mereka rasakan karena uang tabungan mereka masih belum bisa diambil. Termasuk salah seorang nasabah yang sejak lebaran tahun lalu ingin mengambil uang tabungannya sebesar 64 juta rupiah.
“Ini saya mau mengambil hak saya sendiri, selama satu tahun sudah di sini. Kira-kira sekitar 64 juta, itu kepunyaan saya mas . Ya itu alasannya seperti tadi, yaitu korona “ kata Isroi, nasabah BMT Taruna Sejahtera.
Pimpinan BMT Taruna Sejahtera menyebut mengalami kesulitan keuangan sejak pandemi Covid-19. Saat ini pihak BMT Taruna Sejahtera tengah berusaha menjual aset berupa tanah, yang berlokasi di Semarang untuk digunakan mengembalikan dana nasabah.
“Karena saya sedang mengalami kesulitan akibat dampak dari pandemi korona tahun lalu. Sampai sekarang kita masih kesulitan membayarkan tabungan. Upaya yang sekarang kita hadapi, kita sedang menjual seluruh aset yang dimiliki BMT Taruna Sejahtera salah satunya aset yang kita jual adalah aset tanah di Semarang, yang diharapkan dengan terjualnya aset itu semua bisa untuk membayarkan semua pemilik simpanan di BMT Taruna Sejahtera”, kata Yahsun, Pimpinan BMT Taruna Sejahtera.
Polres Semarang yang datang ke BMT Taruna Sejahtera, meminta kepada nasabah yang dirugikan untuk membawa dokumen dan melapor ke pihak kepolisian. Polisi akan membantu mediasi agar dana tabungan nasabah bisa kembali sebelum menempuh proses hukum.
“Bapak-bapak dan ibu -ibu selaku korban bisa datang ke sana dan menyerahkan surat tanda tabungan sama KTP . Nanti sewaktu-waktu jika dibutuhkan penyidik akan diundang atau dipanggil” kata Ipda Sudaryo, KBO Sat Reskrim Polres Semarang.
Polisi masih menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi. Jika terbukti ada penyalahgunaan dana nasabah, polisi akan memproses secara hukum.
#BMT Taruna Sejahtera #Ungaran #Kabupaten Semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.