Kompas TV olahraga kompas sport

Dipaksa Mundur dari All England 2021, Kemenpora: Atlet Indonesia Harus Terima

Kompas.tv - 18 Maret 2021, 10:57 WIB
dipaksa-mundur-dari-all-england-2021-kemenpora-atlet-indonesia-harus-terima
Pernyataan Resmi BWF Terkait Dipaksa Mundurnya Indonesia dari All England 2021 (Sumber: Dok. YouTube AllEnglandBadminton)
Penulis : Gading Persada | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim bulu tangkis Indonesia dipaksa mundur dari Turnamen All England 2021 yang berlangsung di Birmingham, Inggris setelah pemerintah setempat menemukan adanya satu penumpang pesawat yang ditumpangi rombongan pebulutangkis Indonesia positif Covid-19.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun meminta agar tim bulu tangkis Indonesia legawa.

Seusai menjalin komunikasi dengan pihak kedutaan, Kemenpora pun menyatakan bahwa atlet Indonesia harus menerima keputusan dari Pemerintah Inggris tersebut dengan legawa.

Sebab, menurut Kemenpora, keputusan dari National Health Service (NHS) Inggris telah final dan tidak dapat digugat.

Baca Juga: Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021, Ini Pernyataan BWF

Dalam keterangannya, Kemenpora mengaku langsung berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Indonesia di Inggris terkait kejadian yang menimpa tim Merah Putih di All England.

"Kemenpora, pagi ini sekitar pukul 07.00 dan 07.35, baru saja berkomunikasi langsung dengan Wakil Kepala Perwakilan KBRI, Bapak Khasan Ashari, di London, atas sepengetahuan Pak Desra Percaya, Dubes RI London, terkait kejadian yang menimpa atlet Indonesia di All England," tulis keterangan resmi Kemenpora, Kamis pagi (18/3/2021).

Melansir Kompas.com, dalam keterangannya, Kemenpora menyatakan Timnas Badminton RI terpaksa mundur dari kejuaraan All England 2021 meskipun lima pemain timnas didampingi pelatih telah melakukan pertandingan dan menang.

"Ini karena 20 dari 24 anggota timnas mendapat notifikasi via email dari National Health Service (NHS) untuk wajib karantina Covid-19 selama 10 hari hingga 23 Maret 2021. Kewajiban karantina ini karena dalam trace and track terdeteksi berkontak dengan orang yang kemudian dinyatakan positif Covid-19. Keputusan bersifat final, tidak dapat digugat, dan pemberlakuan sanksi bagi pelanggar,” jelas Kemenpora.

Baca Juga: KBRI London Sudah Laporkan Persoalan All England 2021 ke Kementerian Luar Negeri



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x