KEBUMEN, KOMPAS.TV - Enam orang warga Desa Argopeni, Kebumen, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri.
Baca Juga: Viral, Pria di Tangerang Rekam Sendiri Video Penganiayaan Anak Berumur 2 Tahun
Satu di antaranya meninggal sedangkan lima lainnya mengalami luka serius.
Penganiayaan terjadi pada Rabu (17/03) sore, saat itu korban ditemukan warga telah bersimbah darah akibat luka di bagian kepala.
Empat dari enam korban merupakan satu keluarga.
Pelaku yang merupakan tetangga para korban kini telah ditangkap oleh polisi bersama barang bukti.
Hingga saat ini polisi masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Selokan Koja, Tak Ada Tanda Penganiayaan
Akibat perbuatanya pelaku terancam Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan hukuman mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.