JAKARTA, KOMPAS TV - Partai Demokrat kubu Moeldoko yang merupakan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, disebut gagal mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, dalam cuitannya lewat akun media sosial Twitter pribadinya, @AndiArief_ID.
Baca Juga: Organisasi Sayap Partai Demokrat: Seharusnya Moeldoko Dipecat Dari Jabatannya
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan Partai Demokrat yang dikomandoi oleh Moeldoko gagal daftar, sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elekrronik.
"Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar," kata Andi Arief yang dikutip dari Kompas.tv pada Rabu (17/3/2021).
"Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elekrronik."
Baca Juga: Andi Arief Balas Yasonna Laoly: Faktanya Banyak Dualisme Partai Politik Disponsori Kemenkumham
Andi Arief menyebut Moeldoko bukan hanya mengalami kegagalan dalam melakukan kudeta, tetapi juga malu terhadap publik.
"Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," ucap Andi Arief melalui cuitan diTwitter pribadinya.
Lebih lanjut, Andi Arief mengatakan, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang atau kubu Moeldoko sudah tidak logis lagi.
Baca Juga: Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: Moeldoko Tak Mencerminkan Kualitas, Etika, dan Moral Prajurit
Sebab, kata Andi, mereka sampai-sampai meminta tolong kepada ahli IT untuk bisa menerobos sistem elektronik milik Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.