Dalam pemeriksaan itu Gamawan mengaku tidak kenal dekat dengan para tersangka kasus KTP elektronik.
KPK memeriksa Gamawan Fauzi untuk tersangka Anang Sugihana Sudiharjo. Anang adalah Direktur Utama PT. Quadra Solution anggota konsorsium pemenang tender KTP elektronik.
Gamawan sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus ini. Selain Gamawan, KPK juga memeriksa terpidana kasus KTP elektronik yang juga mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.