JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menargetkan proses vaksinasi untuk warga lansia dan pelayan publik selesai pada April mendatang.
Setelah itu vaksinasi Covid-19 akan diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Tercatat ada 17 juta pelayan publik dan 21 juta warga lansia yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.
Ditargetkan, vaksinasi bagi pelayan publik dan warga lansia selesai pada April mendatang.
Menurut Sekjen Kemenkes, Oskar Primadi, setelah dua kelompok itu selesai, pemerintah akan melakukan vaksinasi bagi masyarakat umum.
Menurut rencana, vaksinasi untuk masyarakat umum dapat dilakukan bulan Mei.
"Itu kita berharap setelah dicanangkan pak presiden di Januari kemarin, kemudian kita berharap sekitar April ini segmen-segmen tadi selesai, nanti Mei kita lanjutkan untuk masyarakat umum, masyarakat yang rentan," kata Oskar saat dijumpai awak media.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksinasi tidak akan membatalkan puasa.
Berdasarkan hasil rapat pleno, MUI menetapkan fatwa Nomor 13 tahun 2021, bahwa vaksinasi tidak akan membatalkan puasa.
Menurut MUI, vaksinasi yang dilakukan melalui injeksi atau jarum suntik tidak membatalkan puasa jika tak menimbulkan bahaya terhadap kondisi tubuh.
Sehingga umat Islam diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi di bulan ramadhan.
MUI juga meminta pemerintah agar memastikan tidak akan ada dampak kepada kondisi seseorang yang sedang berpuasa jika disuntik vaksin Covid-
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.