JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK diketahui telah menyita uang senilai Rp52,3 miliar. Uang ini disita dari para eksportir yang telah mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan ekspor benih lobster tahun 2020.
"Penyidik KPK melakukan penyitaan aset berupa uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar yang diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor benih bening lobster Tahun 2020," kata Ali dikutip dari Antara, Senin (15/3/2021).
Ali mengatakan, Edhy Prabowo diduga memerintahkan sekretaris jenderal KKP untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank dari para eksportir dimaksud kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP.
Dalam kasus suap eksor benih lobster, KPK telah memeriksa 115 saksi.
Selain menyita uang Rp52,3 miliar, lembaga anti-rasuah ini juga menyita sejumlah aset lain senilai Rp37,6 miliar dalam bentuk properti, kendaraan, barang mewah, dan perhiasan.
Mengutip Instagram @tante_rempong_ melihat tumpukan uang yang disita KPK ternyata mengundang komentar lucu dari netizen.
"Alhamdulillah bisa liat segimana banyakanya uang 52.3 milyar," beber @b00bacutegirl
"Hehe seolah ga malu nunjukin tumpukan uang milyaran diatas penderitaan rakyat susah tulis @natashahartantoo.
"Klo barang sitaan gitu di bakar ga ya?" @kreatifnesia.
"Minta 1 plastik aja boleh?" ujar @sonnynomer.
"Yg bagus nya tu hasil uang sitaan di beri kan ke rakyat kurang mampu di bagi," ucap @arul_1718.
"Ya Allah aku ngumpulin 10 jt aja bisa berbulan2:'(," ujar @nila_rohmatika.
Gimana menurutmu?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.