JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak KPI membantah pihaknya slow respons menyikapi penayangan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Wakil ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan dirinya dan tim harus melihat adanya bukti tayang dulu sesuai jadwal yang tersebar, baru melakukan penindakan.
"Jadi kalau dikatakan kami tidak reponsif tidak bisa juga, karena kami harus melihat bukti tayangannya," ujar Mulyo Hadi Purnomo saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.
"Kami kan tidak mau kalau itu hanya gimmick aja biar orang pada nonton program-program itu semua, nah ratingnya jadi naik deh," jelasnya.
Jika seluruh jadwal tersebut benar akan ditayangkan, KPI mengaku sudah pernah memberikan sanksi dan teguran pada pihak stasiun televisi.
Tidak menutup kemungkinan KPI akan memberikan sanksi serupa sesuai undang-undang penyiaran yang berlaku.
"Kalaupun benar adanya beberapa riwayat sanksi sudah penah kami berikan, kurang lebih sejenis," ucap Mulyo.
"Karena itu tidak berpihak kepada kepentingna publik dan kemanfaatan yamg signifikan kan perintah undang-undang begitu," tambahnya.
Sekedar informasi, pada hari ini, Senin (15/3/2021) KPI bakal panggil stasiun televisi RCTI untuk menjelaskan rencana menayangkan rangkaian pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Bukan untuk memberikan teguran, KPI baru akan berbicara kepada pihak RCTI soal rencana tayangan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.