KOMPAS.TV - Karena terlibat perselisihan, dua rumah yakni di Tangerang, Banten dan Pemalang, Jawa Tengah, tak memiliki akses masuk ataupun keluar rumah.
Akses jalan kedua rumah ini ditutup oleh tembok.
Dua buah rumah di Jalan Kavling Brebes Pondok Kacang Tangerang Selatan tak memiliki akses keluar masuk.
Rumah ini ditutupi tembok dan kawat berduri sepanjang 300 meter sejak tahun 2019.
Bila ingin keluar beraktivitas, pemilik rumah harus menggunakan bangku plastik agar dapat menyeberangi bangunan tembok pagar.
Hal ini dilakukan tindakan sepihak mantan ahli waris yang emosi karena rumah tak mau dijual kepadanya.
Mantan ahli waris diketahui ingin membeli bekas rumahnya kembali dengan harga di bawah nilai objek jual.
Rumah milik mantan ahli waris ini sebelumnya disita bank dan dibeli oleh Hadianti melalui proses lelang.
Hadianti telah membuat laporan ke polisi dan berharap kasusnya segera ditangani.
Di Desa Widodaren Petarukan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, sebanyak 4 rumah juga akses jalannya tertutup oleh tembok.
Satu satunya jalan yang bisa dilalui adalah saluran air dengan berputar ke sejumlah rumah warga.
Aksi penutupan tembok akses jalan ini dilakukan sejak 12 hari lalu oleh Sukendro, pemilik tanah.
Sukendro yang sebelumnya mensepakati tanahnya dijual pada Tri Budi, tiba tiba mengembalikan uang muka penjualan rumah secara sepihak dan langsung membangun tembok.
Empat kepala keluarga yang rumahnya terisolir di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah siap bertemu dengan keluarga pemilik tanah agar akses jalan kembali dibuka.
Pihak kepolisian sendiri rencananya akan melakukan mediasi agar masalah penutupan akses jalan warga selesai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.