Kompas TV regional viral

Pemilik Tanah Inginkan Permintaan Maaf selain Minta Kompensasi Rp 150 Juta untuk Robohkan Tembok

Kompas.tv - 14 Maret 2021, 12:10 WIB
pemilik-tanah-inginkan-permintaan-maaf-selain-minta-kompensasi-rp-150-juta-untuk-robohkan-tembok
Tri Budi melihat tembok rumah yang menutup akses jalan di Desa Widodaren, Pemalang Jawa Tengah. (Sumber: Kompas.com/Ari Himawan)
Penulis : Gading Persada

PEMALANG, KOMPAS.TV- Mediasi antara keluarga Sukendro dengan empat kepala keluarga (KK) lainnya terkait berdirinya tembok permanen yang menutup akses jalan empat keluarga di Desa Widodaren Kecamatan Petarukan, Pemalang masih belum menemukan titik temu.

Tak hanya meminta kompensasi ganti rugi Rp 150 juta agar tembok tersebut dirobohkan, pihak pemilik tanah tempat tembok berdiri juga menginginkan permintaan maaf dari empat keluarga tersebut lantaran kejadian ini sudah menjadi perhatian publik

Sejatinya, mediasi perselisihan mengenai tanah yang didirikan bangunan permanen itu sudah dilakukan Sabtu (13/3/2021) di Mapolsek Petarukan.

Baca Juga: Bayar Rp 150 Juta, Ini Syarat Tembok Dirobohkan terhadap 4 Keluarga yang Terisolasi di Pemalang

Sejumlah hal pun terungkap dalam mediasi tersebut salah satunya keluarga pemilik tanah yang dibangun tembok menuntut permohonan maaf karena kecewa dengan pernyataan warga yang mengkaitkannya dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Susatyo Andrianto, putra dari Sukendro menjelaskan, sebenarnya masih ada jalan lain sebagai akses bagi empat keluarga itu.

Meski jalan itu tak bisa dilewati mobil, namun masih cukup untuk sepeda motor.

"Memang untuk roda empat tidak bisa tapi roda dua masih bisa melintas, bukan berarti terisolir," kata dia.

Mereka pun kini menuntut permintaan maaf dari perwakilan empat keluarga yang telah memberikan keterangan kepada media.

Baca Juga: Akses Jalan Ditembok, Warga Siap Mediasi dengan Keluarga Pemilik Tanah Demi Buka Jalan

Susatyo Andrianto tak terima jika tanah mereka disebut akses jalan. "Itu bukan jalan desa, itu tanah pribadi kami. Tanah itu bersertifikat atas nama Mindarwati, ibu saya," kata Andrianto.

Seperti juga diberitakan Kompas.com, Minggu (14/3/2021), Andrianto menuturkan, tidak ada hubungan antara pembangunan tembok dengan kekalahan Pilkades.

"Memang saya nyalon pada 27 Desember, tapi pembangunan dilakukan pada Februari lalu dan ada IMB nya, Polsek juga mengetahui itu. Masak satu tahun berselang disangkutkan dengan Pilkades, apa lagi diberitakan, terus terang kami tidak menerimanya," papar dia.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x