JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di kawasan Bundaran HI sebagai tersangka.
Baca Juga: Ini Alasan Pelaku Kabur Saat Tabrak Pesepeda di Bundaran HI
Saat ini, tersangka yang berusia 19 tahun ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Inilah keadaan mobil sedan yang dikendarai oleh MDA, saat menabrak pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pada Jumat (12/03) pagi.
Barang bukti ini disita dan diparkir, di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro bersama dengan penahanan tersangka.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Remaja 19 Tahun, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes urine dari tersangka yang merupakan seorang mahasiswa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.