BEKASI, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita satu unit rumah mewah milik Mantan Stafsus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi, yang berada di Bekasi, Jawa Barat.
KPK sebelumnya telah menetapkan Andreau Pribadi sebagai tersangka dalam kasus suap benih lobster.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 akan Terima 600.000 Peserta
Rumah milik Andreau yang disita KPK ini berada di kawasan kompleks perumahan elite yang yang berada Cikarang Pusat, Bekasi.
Dalam penyitaan aset ini penyidik KPK ikut mendatangkan tersangka Andreu Misanta Pribadi.
Sebelumnya, penyidik KPK juga menyita rumah milik Andreau di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Demokrat Gugat 10 Orang Terlibat KLB Deli Serdang
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.