JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang elaporkan Andi Alfian Mallarangeng ke Polda Metro Jaya Sabtu (13/3)
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ini dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata patut diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Sibolangit, Razman Arif Nasution.
Meski begitu Razman belum beberkan lebih lanjut ihwal bukti-bukti apa saja yang dibawanya.
Razman tiba di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadi Polda Metro jaya bersama jajarannya.
Sebelumnya Demokrat versi KLB Deli Serdang melaporkan AHY ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai dengan memasukkan nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri.
Meskipun laporan tersebut belum diterima oleh kepolisian karena menurut polisi masalah tersebut harus dikembalikan ke Mahkamah Partai.
Video Editor: Noval
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.