JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum Partai Demokrat dilaporkan oleh delapan orang kader Demokrat ke Bareskrim Polri.
Adapun kader yang melaporkan adalah Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom, yang berasal dari unsur DPC maupun DPP Partai Demokrat.
Menurut keterangan kuasa hukum Rusdiansyah, AHY diduga telah melakukan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat tentang pendirian partai berwarna biru tersebut.
“Kita ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat, tentang pendirian. Dimana, di dalam AD/ART Partai Demokrat, tidak terdapat nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat”, ungkap Rusdiansyah saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (12/3).
Baca Juga: Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Demokrat Kubu AHY, Ini Alasannya
Ia mengatakan, terdapat perbedaan antara AD/ART awal Partai Demokrat dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.
“Di dalam AD/ART Partai Demokrat 2020, di situ sudah diubah, yang menjadi founding father Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Ini tidak benar”, tuturnya.
Saat datang ke Mabes Polri, tim kuasa hukum telah membawa sejumlah barang bukti berupa akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001, AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, dan SK Kemenkumham Tahun 2020.
Editor : Lisa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.