KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI mendesak KPK segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur, untuk proyek rumah DP nol rupiah.
MAKI menilai sudah cukup bukti bagi KPK untuk bisa menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan. Disebut pula dugaan korupsi itu ada di salah satu BUMD DKI Jakarta.
Baca Juga: MUI: Aliran Balakasuta Menyimpang, Pengikut akan Dibina
MAKI juga memberikan batas waktu sekitar 30 hari bagi KPK untuk menetapkan tersangka.
Jika tidak, MAKI akan menggugat KPK karena mangkraknya kasus penyelidikan korupsi pembelian lahan rumah DP nol rupiah Jakarta ini.
Baca Juga: 2 Tersangka Baru Kasus Jual Pulau Lantigiang Ditetapkan Polisi
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.