JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrat menilai perlu didalami dari mana asal usul uang yang digunakan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pasalnya dari sejumlah kesaksian, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang memberikan uang hingga Rp 100 juta kepada para peserta yang hadir.
“Ini juga tentu mestinya didalami, apa, dari mana, dan uang siapa?,” kata Ketua Badan Pembina Organisaai dan Kaderisasi Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: AHY Batal Dilaporkan, Penyidik Nilai Soal Dugaan Pemalsuan Akta Partai Demokrat Ranah UU Parpol
Herman memahami, uang yang diiming-imingkan oleh penggagas KLB Partai Demokrat di Deli Serdang dilakukan untuk menarik peserta hadir. Terkait nilainya yang hingga Rp 100 juta, Herman berkeyakinan jumlah tersebut bukanlah pengganti transportasi.
“Soal uang Rp 100 juta, ini menjadi motif dalam menarik para peserta untuk hadir di KLB abal-abal yang tentu ini juga membujuk rayu para peserta untuk hadir. Dan bukan sekedar hanya uang transportasi,” ujar Herman.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hari ini kembali memanggil sejumlah saksi yang menjadi peserta dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Saksi yang dihadirkan, menyatakan telah terjadi money politic dalam KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Baca Juga: Pengakuan Peserta KLB Demokrat Versi Moeldoko, Rahman Dontili: Saya Menerima Rp 100 Juta
Seperti halnya diungkapkan Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Bolang, Mongondow Utara, Rahman Dontili, pada Jumat (12/3/2021).
“Saya orang yang menerima uang Rp 100 juta,” kata Rahman Dontili.
Meski mengaku menerima, Rahman Dontili mengatakan dirinya tidak bisa membenarkan money politic yang terjadi dalam KLB. Atas dasar itu, Rahman Dontili kemudian menghubungi DPP Partai Demokrat dan mencerita apa yang terjadi dan dialaminya terkait KLB Partai Demokrat.
Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan AHY Atas Dugaan Pemalsuan Akta Otentik Pendirian Partai Demokrat
“Saya menerima RP 100 juta, tapi tidak bisa diam sehingga setelah balik dari sana saya coba menghubungi DPP dan melaporkan karena masih mencintai Partai Demokrat,” ujarnya.
Selain mengungkap soal adanya money politic, Rahman Dontili juga menyampaikan bahwa pelaksanaan KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum tidak dilakukan berdasarkan aturan partai. Peserta yang hadir, kata Rahman Dontili, bukanlah pemilik suara sah seperti sebagaimana dalam aturan AD/ART Partai Demokrat.
“Saya melaporkan bahwa kejadian KLB itu bukan pemilik suara sah yang hadir itu cuma perwakilan dari daerah,” ungkapnya.
Baca Juga: Penggagas KLB Demokrat Dilaporkan Dengan 3 Dugaan Pelanggaran Hukum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.