YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, tidak akan melakukan penutupan tempat wisata di masa libur panjang. Namun jika terdapat obyek wisata yang melanggar protokol kesehatan, maka akan langsung dilakukan penutupan.
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan melakukan penutupan di lokasi obyek wisata selama masa libur panjang. Namun pengawasan akan diperketat karena saat ini masih dalam masa PPKM. Jika ditemukan ada lokasi wisata yang menjadi klaster penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan langsung melakukan penutupan di lokasi tersebut.
“Buka silahkan saja yang penting memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan saja. Tapi kalau ada yang positif ya saya tutup”, kata Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap, para pengelola obyek wisata dapat menjalankan aturan protokol kesehatan dengan baik dan benar, sehingga perekonomian bisa terus berjalan di masa pandemi Covid-19.
#Yogyakarta #ProtokolKesehatan #ObyekWisata
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.