SUMEDANG, KOMPAS.TV - Jasa Raharja memastikan semua korban kecelakaan lalu lintas di Tanjakan Cae, Wado Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendapat santunan.
Tanpa terkecuali 28 korban meninggal dunia.
Satu per satu ahli waris korban kecelakaan bus didatangi, untuk serah terima santunan, di wilayah Subang.
Sementara bagi korban yang berada di rumah sakit, seluruh biaya pengobatan sudah ditanggung.
Sesuai undang-undang yang berlaku, bagi korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan 50 juta rupiah kepada ahli waris dan 20 juta kepada korban luka-luka.
Untuk menampung seluruh laporan perkembangan korban, jasa raharja membuka Posko Lakalantas di Desa Pakuhaji, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.