PHNOM PENH, KOMPAS.TV - Umat Islam akan dibebaskan dari perintah wajib Kamboja untuk mengkremasi jenazah semua orang yang meninggal karena Covid-19, kata perdana menteri Kamboja Hun Sen, seperti dilansir Anadolu, Rabu (10/3/2021).
Perdana Menteri Hun Sen mengatakan Muslim di negara itu akan diizinkan untuk menguburkan jenazah mereka "sesuai dengan tradisi dan adat istiadat mereka sendiri." setelah mengumumkan perintah kremasi bagi korban meninggal akibat Covid-19 sehari sebelumnya,
Langkah itu diambil setelah perdana menteri bertemu dengan perwakilan komunitas Muslim, menurut pernyataan pemerintah.
Karena kremasi dilarang dalam Islam, perintah tersebut memicu kekhawatiran di kalangan Muslim, yang merupakan sekitar 2,1% dari 16,5 juta orang Kamboja, menurut data resmi.
Perkiraan oleh organisasi non-pemerintah, bagaimanapun, menempatkan angkanya antara 4% sampai 5%.
Baca Juga: Karena Covid-19 Kamboja Mundurkan Lagi KTT ASEM ke-13 ke Kuartal Akhir 2021
Hun Sen menyerukan "pemahaman dari rekan-rekannya atas pengecualian ini bagi komunitas Muslim," tambah pernyataan itu.
Kamboja, di mana beban kasus Covid-19 saat ini mencapai 1.060, termasuk 538 pemulihan, sejauh ini belum melaporkan kematian apa pun dari virus tersebut.
Namun, perdana menteri mengumumkan pada hari Selasa setiap korban di masa depan harus dikremasi, dengan mengatakan keputusan itu diambil karena "situasi Covid-19 di Kamboja tidak pernah lebih kritis dan masih memburuk," menurut laporan oleh harian Phnom Penh Post.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.