BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Kasus kematian tahanan bernama Herman di Balikpapan pada Desember 2020 lalu terus berlanjut.
Hari ini, Rabu (10/3/2021) Komnas HAM meminta keterangan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Herry Rudolf Nahak terkait tewasnya Herman di dalam penjara.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry mengatakan kedatangannya ke Komnas HAM atas inisiatifnya sendiri.
Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Penembakan Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya
Herman sebelumnya ditangkap polisi pada 3 Desember lalu karena diduga mencuri 2 telepon genggam.
Keesokan harinya pihak keluarga mendapat kabar Herman meninggal dunia di dalam penjara.
Saat jenazah diterima pihak keluarga, ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh.
Baca Juga: Cegah Politik Oligarki, Komnas HAM Rekomendasikan Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Dipermudah
Tahanan ini meninggal dunia diduga karena mengalami penganiayaan selama di penjara.
6 anggota Polresta Balikpapan dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat atas tewasnya Herman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.