JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrat Kubu Moeldoko memastikan telah mendaftarkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM, Selasa siang (9/3)
Diam-diam, Partai Demokrat KLB Deli Serdang sudah menyerahkan hasil kongres ke Kemenkumham, meski tidak menyebut siapa yang menyerahkan dokumen.
Kemenkumham akan mengkaji hasil KLB Deli Serdang dalam 1-2 hari.
Partai Demokrat pimpinan Moeldoko juga akan mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika KLB Deli Serdang, dinyatakan tidak sah oleh Kemenkumham.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, berkunjung ke kediaman Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.
AHY meminta wejangan, agar dapat menyelesaikan masalah, yang terjadi di Partai Demokrat. Menurut AHY, safarinya ini sebagai upaya memperjuangkan kedaulatan Partai Demokrat dan demokrasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.