ANKARA, KOMPAS.TV - Pengadilan Turki pada Selasa (09/03/2021) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada lima orang atas pembunuhan duta besar Rusia untuk Turki pada 2016, seperti lapor Anadolu Agency yang dikelola pemerintah Turki.
Seorang petugas polisi yang sedang tidak bertugas, Mevlut Mert Altintas, menembak mati Duta Besar Rusia Andrei Karlov pada sebuah pameran foto di ibu kota Turki, Ankara pada 19 Desember 2016. Petugas lain kemudian menembak dan membunuh pria bersenjata itu di tempat kejadian.
Jaksa Turki menyimpulkan jaringan yang dipimpin oleh ulama Muslim yang berbasis di AS Fethullah Gulen berada di balik pembunuhan Karlov.
Pengadilan Turki mendakwa 28 orang, termasuk Gulen, atas pembunuhan tersebut. Jaksa penuntut mengatakan serangan itu dimaksudkan untuk menggagalkan hubungan yang menghangat antara Turki dan Rusia.
Baca Juga: Turki Tangkap 148 Orang Yang Dituding Terlibat Jaringan Upaya Kudeta 2016 Lalu
Pengadilan Ankara menghukum tiga terdakwa dengan dua hukuman terpisah sementara dua terdakwa lainnya menerima satu hukuman seumur hidup.
Mereka termasuk seorang pria yang dituduh sebagai "pengontrol" Altintas, mantan perwira intelijen yang dituduh memberikan informasi kepada jaringan Gulen tentang gerakan duta besar, dan seseorang yang dituduh menyampaikan perintah untuk pembunuhan tersebut.
Sementara itu, enam terdakwa dibebaskan dari semua dakwaan, lapor agensi.
Pengadilan juga memutuskan untuk menangguhkan kasus Gulen dan terdakwa lainnya yang diadili secara in absentia.
Para terdakwa telah menolak semua tuduhan terhadap mereka dan diharapkan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Gulen, yang tinggal di Amerika Serikat sejak 1999, membantah terlibat dalam kudeta atau pembunuhan diplomat Rusia itu. Turki sedang mencari ekstradisi atas Gulen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.