JAKARTA, KOMPAS TV - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, turut angkat bicara terkait kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021 lalu.
Seperti diketahui, dalam KLB Partai Demokrat tandingan tersebut, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko didaulat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat memggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca Juga: Anggota Polri Disebut Ancam Kader Demokrat Daerah, Mabes Polri: Kami Tidak Terlibat Politik
Terkait KLB Demokrat tandingan itu, Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa acara tersebut tidak mengantongi izin dari Pemprov Sumut.
Bahkan acara itu malah melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.
“Tidak ada perizinan dan saya tidak pernah mengeluarkan izin, yang pastinya itu adalah perbuatan yang tidak benar,” kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, pada Selasa (9/3/2021).
Menurut Edy Rahmayadi, untuk menggelar acara yang melibatkan banyak orang, seharusnya menginformasikan kepada gubernur demi mencegah oenyebaran virus corona.
Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Serahkan Hasil KLB Deli Serdang, Kemenkumham: Belum Ada yang Masuk
Namun kenyataannya, Edy mengaku tak pernah mendapatkan pemberitahuan. Ia pun juga melarang adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Gubsu yang punya wilayah harus diberikan informasi. Apalagi Gubsu selaku Kasatgas, tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Edy Rahmayadi menilai bahwa KLB Partai Demokrat di Deli Serdang pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu tidak sah.
“Tidak ada KLB. Sumatera Utara jangan dijadikan ajang kegiatan-kegiatan yang tidak sah, KLB itu ada mekanismenya,” ucap Edy.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.