JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan dari hasil pemeriksaan yang tim kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta mantan pevoli putri Tim Nasional (Timnas) Indonesia Aprilia Manganang sebagai seorang pria.
Andika Perkasa pun memastikan bahwa Aprilia sendiri yang meminta dirinya diperiksa secara menyeluruh oleh tim kesehatan TNI AD. Pasalnya, Aprilia Manganang tercatat sebagai seorang personel TNI AD berpangkat Sersan Dua (Serda).
Baca Juga: Mantan Pevoli Putri Nasional Aprilia Manganang Dipastikan Pria, KSAD: Dia Bukan Transgender
“Karena pemeriksaan di Rumah Sakit Manado terbatas, akhirnya saya panggil ke Jakarta. Saya tawarkan ke dia, apa yang bisa kami bantu karena Sersan Aprilia ini diklaim sebagai seorang wanita tetapi penampilan fisiknya juga tidak seperti wanita lainnya. Rupanya Sersan Manganang menyambut baik dengan excited,” tutur Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes AD, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Setelah itu pemeriksaan pun dilakukan. Andika Perkasa mengaku pihaknya tak main-main untuk mengecek kondisi sebenarnya Aprilia Manganang.
Maka semua ahli dan dokter spesialis dihadirkan di tim tersebut.
Baca Juga: Proliga 2020 Dihentikan dan Tidak Ada Juara di Musim Ini
“Kami hadirkan dalam tim itu spesialisasi bidangnya masing-masing, kemudian kita lakukan pemeriksaan secara lengkap di dengan menggunakan seluruh fasilitas kesehatan yang kami punyai,”papar KSAD.
Hasil pemeriksaan pun akhirnya keluar. Andika Perkasa mengungkapkan dari pemeriksaan urologi didapatkan hasil bahwa ternyata Aprilia Manganang lebih memiliki organ-organ jenis kelamin laki-laki dan bahkan tidak ada organ-organ internal jenis kelamin wanita.
Lalu dari sisi pemeriksaan hormonal juga menyebutkan Aprilia Manganang masuk dalam kategori laki-laki.
Baca Juga: Tim Voli Pantai Putra Siap Rebut Tiket Olimpiade!
“Kemudian pemeriksaan radiologi juga dengan MR juga menyatakan hal yang sama (mengarah ke laki-laki) sehingga kami sampaikan hasil pemeriksaan lengkap ini,” ungkap Andika Perkasa.
Lebih lanjut Jenderal Andika Perkasa menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengurus perubahan dokumen-dokumen terkait Aprilia Manganang terumata dalam hal pemenuhan syarat-syarat terkait administrasi pendudukan.
“Direktur Hukum AD Brigjen Tetty sudah siapkan seluruh dokumen-dokumen untuk membantu Sersan Manganang mendapatkan apa yang diinginkan, yaitu kita penuhi syarat-syarat yang ada pada UU 23/2006 tentang administrasi kependudukan dan kita akan ikuti prosedur itu sehingga kita berharap PN Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama dari nama sebelumnya kepada nama yang akan dipilih Sersan Manganang dan orang tuanya dan juga perubahan status jenis kelamin sesuai pasal 56 dari UU 23 itu," tambah KSAD.
Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Dapat Mobil Taktis dari Prabowo, Jumlahnya Tak Tanggung-Tanggung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.