KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi Ketua DPD dari 34 provinsi, mendatangi kantor Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
AHY menyerahkan laporan perbuatan melawan hukum atas penyelenggaraan KLB Deli Serdang.
Laporan ini juga untuk menegaskan keabsahan kepengurusan demokrat di bawah pimpinan AHY.
5 boks berisi dokumen dan bukti pun diserahkan sebagai lampiran dari laporan itu.
Usai dari kantor Kemenkumham, AHY dan jajarannya lanjut menyerahkan berkas yang sama ke KPU.
Dalam audiensi selama satu jam bersama Pimpinan dan Komisioner, KPU menegaskan bahwa surat keterangan dan verifikasi Partai Demokrat yang ada di KPU masih mengakui jika AHY masih Ketua Partai Demokrat.
Tak sampai di situ, setelah menemui jajaran pimpinan KPU, AHY kemudian mendatangi Kantor Menko Polhukam dan bertemu langsung dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Sore harinya, AHY kemudian kembali menggelar konferensi pers di hadapan awak media.
Dalam konferensi pers itu, AHY menghadirkan rekaman pernyataan salah satu peserta KLB Deli Serdang yang mengaku hadir karena diiming-imingi uang dalam jumlah besar.
Dalam pernyataan penutupnya, AHY menegaskan bahwa dirinya menghormati Moeldoko sebagai sesama prajurit TNI.
Sementara itu, jajaran Demokrat dibawah Kepemimpinan Moeldoko, diagendakan datang ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, hari ini (9/3).
Kedatangan demokrat kubu KLB Deli Serdang ini disebut akan menyerahkan AD/ART Partai yang baru hasil KLB Deli Serdang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.