JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, lockdown atau karantina wilayah sebenarnya efektif untuk menyelesaikan pandemi. Hal ini berbeda dengan ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan memberi beberapa opsi untuk menanggulangi wabah penyakit. Karantina rumah menjadi pilihan pertama, lalu karantina rumah sakit, karantina wilayah, dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Meski begitu, Doni pun mengakui pemerintah kesulitan menerapkan karantina wilayah.
Baca Juga: BPOM Pastikan Aman, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Bisa Diberikan kepada Lansia
"Pemerintah akan sangat sulit ketika menerapkan karantina wilayah, padahal itu sebenarnya jauh lebih efektif," ujar Doni dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana, Selasa (9/3/2021).
Untuk wabah yang sudah menyebar luas, lockdown atau karantina wilayah menjadi salah satu opsi. Sesuai Pasal 55 UU 6 2016, pemerintah pusat wajib memenuhi kebutuhan hidup dasar dan makanan hewan ternak di wilayah karantina.
Menurut Doni, kewajiban itu akan menyulitkan pemerintah hingga tak memilih lockdown. Tak hanya harus memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, pemerintah pusat juga wajib memberi makan hewan ternak warga.
Doni pun mengusulkan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Apalagi, Indonesia kini sudah belajar banyak dari pengalaman pandemi Covid-19.
Baca Juga: BI: Penjualan Eceran Februari Membaik Dibanding Januari
“Alangkah baiknya kita ikut memikirkan bagaimana UU Karantina Kesehatan ini bisa sempurnakan karena kita punya pengalaman yang sangat hangat, yang sangat bagus sekali, karena ke depan mungkin saja akan menghadapi pandemi seperti sekarang ini," kata Doni.
Salah satu yang mesti diubah adalah penjelasan soal wewenang tiap pejabat pemerintah, baik presiden, kepala daerah, menteri hingga lembaga terkait.
"Setiap komponen bangsa baik di pusat dan daerah punya kewenangan yang lebih jelas. Siapa berbuat apa. Kewenangan pemerintah pusat dari sumber anggaran daerah seperti apa," jelasnya.
Bila revisi UU ini berhasil, Doni menyebut pemerintah bisa lebih baik menangani pandemi di masa depan.
Baca Juga: Ada 10 Provinsi yang Berlakukan PPKM Mikro Tanggal 9-22 Maret 2021, Ini Daftarnya
“Ini semuanya perlu ada penyempurnaan. Kalau penyempurnaan payung hukum dari tingkat paling tinggi. Maka pemerintah baik di pusat daerah pasti akan lebih baik lagi dalam mengelola bencana termasuk nonalam ini," pungkasnya.
Pernyataan Doni ini muncul setelah Presiden Joko Widodo pernah mengkritisi pilihan lockdown untuk menghadapi pandemi Covid-19.
“Yang lockdown pun (Kasus Covid-nya kembali meningkat) eksponensial juga," kata Presiden Jokowi, Minggu (31/1/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.