JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan izin bagi vaksin Astrzeneca yang baru saja didatangkan dari Inggris pada Senin (9/3/2020).
Menurut BPOM, vaksin Astrazeneca tersebut aman untuk digunakan oleh masyarakat.
“Berdasarkan evaluasi tersebut, dan juga pertimbangan manfaat dan risiko, maka BPOM telah menerbitkan persetujuan penggunaan masa darurat atau emergency use authorization pada tanggal 22 Februari 2021”, ungkap Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito saat memberikan keterangan pers melalui Zoom (9/3).
Baca Juga: BPOM Pastikan Vaksin Astrazeneca Aman Digunakan
Meski demikian, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, vaksin Astrazeneca memiliki efek samping yang ringan hingga sedang.
“Yang paling sering dirasakan adalah reaksi lokal yakni seperti nyeri saat ditekan, kemerahan, gatal, pembengkakan. Reaksi seismik ringan kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, meriang, nyeri sendi. mual, demam, dan muntah," jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.