JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian angkat bicara menanggapi konflik yang terjadi di internal Partai Demokrat. Polri menyatakan siap mengantisipasi adanya pelanggaran hukum menyusul kasus dualisme partai bintang mercy tersebut.
Khususnya agar bentrokan saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), tidak terulang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, dualisme internal Partai Demokrat tidak boleh sampai mengganggu situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Baca Juga: Datangi Kemenkumham, AHY Bongkar 5 Fakta KLB Demokrat Dianggap Abal-Abal
Atas dasar itu, Polri memastikan akan mengawal dan mengantisipasi jika ada kegiatan-kegiatan yang dapat berujung menggangu Kamtibmas.
"Polri senantiasa memantau daripada permasalahan internal Partai Demokrat. Tentunya apabila ini berdampak pada situasi Kamtibmas Polri telah siap untuk mengantisipasinya," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (8/3/2021).
Rusdi menyatakan masalah dualisme Demokrat memang persoalan internal partai. Namun, ada pula tugas Polri untuk dapat menjamin Kamtibmas.
"Tentunya masalah di Partai itu masalah internal, akan tetapi polri memiliki tugas pokok. Ada pasal 13 (UU Kepolisian RI) salah satunya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," tandas dia.
Baca Juga: Pengakuan Peserta KLB Demokrat Deli Serdang: Dijanjikan Rp 100 Juta, Ternyata Hanya Dapat Rp 10 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.