Kompas TV nasional hukum

Terungkap, Fee Suap Bansos Corona Mengalir ke BPK Hingga Cita Citata

Kompas.tv - 8 Maret 2021, 23:58 WIB
terungkap-fee-suap-bansos-corona-mengalir-ke-bpk-hingga-cita-citata
Menteri Sosial Juliari Batubara mejadi tahanan KPK. (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi bantuan sosial atau Bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta pasa Senin (8/3/2021).

Matheus diketahui bersaksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Baca Juga: Bukan Hukuman Mati, Mantan Ketua KPK Usul Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dimiskinkan

Dalam kesaksiannya, Matheus mengungkapkan rincian penggunaan uang senilai Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bansos Covid-19.

"Rp 14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu. Dari jumlah itu, Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi," kata Joko di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Adapun Adi yang dimaksud Joko yakni Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan PPK pengadaan bansos Covid-19.

Joko dan Adi juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.

Baca Juga: Pengusaha Ardian Didakwa Suap Juliari Batubara Rp 1,95 Miliar untuk Muluskan Bansos Corona

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Nur Azis, kemudian mengonfirmasi keterangan Joko dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait penggunaan uang tersebut.

"Dalam BAP 78 saudara mengatakan setelah menerima uang, menteri mengevaluasi penerimaan uang dan atas arahan menteri uang tersebut dibayarkan untuk beberapa keperluan, ini benar?" tanya Azis.

Azis kemudian membeberkan secara rinci penggunaan uang senilai total Rp 14,7 miliar. Adapun uang sebesar itu digunakan untuk hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rumah DP Rp 0, Ini 6 Lokasinya

1. Kepada Adi Wahyono untuk keperluan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebesar Rp 8,4 miliar

2. Kepada Adi Wahyono sebesar Rp 1 miliar

3. Kepada Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial) Rp 1 miliar

4. Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono sebesar Rp 550 juta namun sudah dikembalikan pada 25 November 2020.

5. Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp 100 juta

6. Sunarti (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos) sebesar Rp 100 juta

7. Robin (tim bansos) Rp 300 juta

8. Yogi tim bansos Rp 300 juta

9. Iskandar Rp 250 juta

10. Rizki Kemensos Rp 350 juta

11. Firman tim bansos Rp 250 juta




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x