LUMAJANG, KOMPAS.TV - Sebuah video yang menampilkan truk dikendarai secara berbelok-belok hingga membuat oleng sampai zig-zag viral di media sosial.
Dalam video terlihat truk berwarna ungu yang memiliki banyak stiker tengah memuat kayu dan meliuk-liuk dengan kecepatan tinggi. Truk bahkan sempat menyelip sebuah pikap yang melintas dengan oleng.
Mendekati akhir video tampak asisten sopir keluar dari jendela dan berpose kepada masyarakat sekitar dan perekam video sembari mengacungkan jempol.
Baca Juga: Oleng Saat Turunan Berbelok, Sopir Truk Tewas Tergencet di Jalur Puncak
Namun, pengendara truk tersebut harus berakhir dengan berurusan dengan pihak kepolisian. Kasat Lantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan menemukan truk tersebut bersama sang sopir di Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Menindak lanjuti video viral kendaraan ugal-ugalan di daerah Candipuro, kami melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan kendaraan tersebut bersama dengan sopirnya," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (08/03/2021).
Baca Juga: Video Aksi Ugal-Ugalan Pengguna Sepeda Motor Polisi Akan Lakukan Patroli
Sopir kendaraan yang diketahui bernama Mega Agung Setiawan hanya pasrah menerima surat tilang. Ternyata Mega tak memiliki SIM B1 umum. Selain itu buku uji KIR kendaraan telah habis masa berlakunya.
Angga berpesan kepada para pengendara terutama para sopir truk untuk tak melakukan aksi meliuk-liuk kendaraan dengan kecepatan tinggi atau oleng.
Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Hadang Warga yang Tolak Penambangan Pasir
"Khususnya pengendara truk agar selalu berhati-hati di jalan. Tidak melakukan aksi seperti yang bersangkutan. Membahayakan pengguna lain," tegasnya.
Mendapat surat tilang atas aksinya tersebut membuat Mega menyesal dan berjanji tak mengulangi perbuatannya itu.
"Saya meminta maaf tidak akan mengulangi lagi."
Baca Juga: Pemotor Nekat Terobos Kolong Truk Trailer, Netizen: Los Dol!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.