YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Covid-19 yang masih fluktuatif membuat Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang PPKM mikro selama dua pekan yaitu 9-22 Maret 2021.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan tidak berani untuk tak memperpanjang PPKM dengan kondisi yang masih belum stabil.
Baca Juga: Kembali Diperpanjang, Ini Aturan PPKM Mikro 9-22 Maret 2021
"Belum stabil. (Penambahan pasien) kemarin 89 sekarang di atas 100. Biarpun bed sudah sangat turun di bawah 50 persen, karena masih fluktuatif kita enggak berani (tak memperpanjang PPKM)," jelas Gubernur DIY, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (08/03/2021), di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Tidak ada perubahan aturan selama masa perpanjangan PPKM skala mikro ini. Terkait penanganan pengendalian penularan Covid-19, Sultan HB X menjelaskan lebih mudah dilakukan selama PPKM berlaku.
Baca Juga: DKI Jakarta Keluar dari Zona Merah Covid-19, Ini Penjelasan Wagub
Gubernur DIY mengimbau warganya yang berada di zona hijau diminta untuk tetap waspada. "Jangan sudah hijau terus enak-enak," ujarnya.
Diketahui pemerintah pusat memperpanjang masa PPKM skala mikro hingga 22 Maret 2021.
Baca Juga: Survei Menyebut Banyak Orang Rusia Percaya Virus Corona Adalah Senjata Biologi
Airlangga Hartanto, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, mengungkapkan perpanjangan PPKM skala mikro ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan mulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021.
Terdapat tiga provisi baru yang akan menerapkan PPKM skala mikro yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Baca Juga: Inilah Daftar Negara yang Konfirmasi Keberadaan Varian Baru Virus Corona B.1.1.7
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.