JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah menyerahkan berkas-berkas terkait keabsahan kepengurusan Partai kepada Kemenkumham, Senin (8/03/2021).
Total ada 5 kotak yang dibawa AHY bersama timnya sebagai bukti bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang adalah ilegal.
“Laporan siang hari ini tentu tidak hanya secara verbal tetapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang otentik. Ada 5 kontainer yang kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK-PD gerakan pengambilalihan Partai Demokrat yang mengklaim telah melakukan kongres luar biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional.”kata AHY.
Dalam berkas tersebut AHY menyerahkan konstitusi partai dan AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara oleh pemerintah, negara pada tahun lalu.
“Juga kepengurusan dan kepemimpinan partai demokrat berdasarkan kongres ke 5 Partai Demokrat tanggal 15 Maret 2020 yang berlangsung dengan demokratis dan juga telah disahkan oleh Kemenkumham.”jelas AHY.
Adapun berkas-berkas tersebut untuk melengkapi semua data dan fakta bahwa apa yg terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah.
Video Editor: Noval
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.