LEBAK, KOMPAS.TV- Sejumlah kader Partai Demokrat di daerah tetap menyatakan kesetiaannya pada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Hal ini seperti yang ditunjukkan oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Perempuan yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Banten itu dengan tegas menyampaikan sikap penolakannya terhadap hasil KLB Deli Serdang yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.
Baca Juga: AHY ke Kemenkumham, Bawa Berkas Legalitas Partai Demokrat
Dalam Commander's Call yang digelar seluruh Ketua DPD Partai Demokrat dari 34 provinsi, Iti menyampaikan bahwa dirinya tetap setia kepada Ketua Umum Partai Demokrat AHY.
Bahkan dengan tegas pula Iti menyebut bahwa dirinya menolak adanya KLB Deli Serdang yang dikatakannya sebagai KLB Ilegal.
"Saya Iti Octavia Jayabaya, Ketua DPD Demokrat Banten beserta seluruh Ketua DPC dan anggota DPRD di mana saya diberikan amanah dan pemilik suara yang sah sebagai Ketua DPD, kami menolak KLB ilegal," tegas Iti dalam kegiatan Commander's Call di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021).
Baca Juga: Pengamat: Partai Demokrat Akan Kehabisan Energi di 2024
Iti memastikan dirinya bersama para ketua DPC serta kader di Banten tidak gentar menghadapi kubu Moeldoko.
Melansir Wartakota, Senin (8/3/2021), bahkan Iti menyampaikan siap mengirimkan santet kepada Moeldoko.
"Banten tidak gentar. Kami tetap setia pada ketum kami yang ganteng. Kalau pun kami harus turun berdemo, kami siap. Santet Banten akan dikirim untuk KSP Moeldoko," ungkap Iti.
Baca Juga: Partai Demokrat Diambil Secara Ilegal dan Inkonstitusional, AHY: Kita Lawan
Sementara itu usai menggelar rangkaian rapat konsolidasi, Ketua Umum Partai Demokrat AHY mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3/2021).
AHY datang bersama dengan perwakilan Majelis Tinggi dan 34 DPD. Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu membawa sejumlah bukti-bukti legalitas kepengurusan yang sah.
“Daftarnya saja berkasnya sudah disiapkan sudah di bawa. bahwa saya akan menyerahkan semua daftar termaksud AD/ART yang sudah di sahkan oleh negara pemerintah kemenkumham pada 2020 yang lalu termasuk surat keputusan SK tentang status ketua 34 ketua dpd dan 514 DPC se-Indonesia sekali yang sah, yang memang terdaftar sebagai pemegang hak suara yangg sah dan konstitusional di Demokrat,” kata AHY seperti dikutip dari tayangan Live KompasTV.
Baca Juga: Jadi Ketum di KLB, Moeldoko Didesak Mundur dari Istana
Lebih lanjut AHY mengatakan kepada pendukungnya bahwa kedatangannya ke Kemenkumham untuk membuktikan KLB yang mengukuhkan Moeldoko sebagai ketua umum adalah tidak sah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.